Badan Relawan Nasional (BRN) ikut menolak pencalonan Ketua Umum
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso sebagai calon
tunggal kepala BIN. Sebab, pencalonan purnawirawan itu diendus beraroma
bagi-bagi jabatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian
disampaikan aktivis BRN Eky Tarigan, dikatakannya jabatan kepala BIN
bukanlah alat dagang politik. Menurut dia, BIN memiliki peran yang
terlalu vital bagi stabilitas negara sehingga, tidak boleh diserahkan
kepada sembarangan orang.
"Sementara tidak ada satupun ketua
partai politik menduduki jabatan di kabinet, di sisi lain pencalonan
kepala Badan Intelijen Negara yang bukan porsi politik diberikan kepada
seorang ketua parpol," kata Eky dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (21/6).
Eky
menilai, menjadi seorang kepala BIN memiliki tanggung jawab yang besar
dalam menjaga keamanan negara. Atas dasar itu, lembaga BIN mempunyai
wewenang yang besar. Pasalnya, kinerja intelijen dianggap sebagai
pekerjaan bersifat khusus (extra ordinary) dari hukum maupun pelaksanaan
hak asasi manusia.
Lebih jauh, Eky memaparkan, bahwa untuk
menunjang tugas tersebut, pos belanja intelijen bersifat rahasia.
Artinya, lembaga penegak hukum bakal sulit membongkar kasus-kasus yang
melibatkan petinggi BIN.
agen sbobet
Sehingga, dinilai Eky, dengan kekuasaan
seperti itu akan sangat berbahaya jika BIN dipimpin oleh orang yang
tidak tepat. "Penetapan Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen
Negara, tidak mencerminkan adanya niat baik serta sangat melukai
perasaan Rakyat dan Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Terlebih
rekam jejak Sutiyoso, lanjut Eky, jauh dari kata bersih dalam hal
penegakan hak asasi manusia. Bahkan, dia menyebut peristiwa penyerangan
kantor pusat PDI di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996 silam merupakan
contoh yang nyata.
"Sutiyoso yang ketika itu menjabat sebagai
Pangdam V Jaya, harus ikut bertanggung jawab. Kesaksian menyebutkan
adanya pertemuan di Kodam V Jaya maupun rumah kediaman Sutiyoso pada
saat itu. Dan bahkan pada 27 Juli 1996 pukul 05.00 WIB pagi Sutiyoso
memerintahkan pergerakan massa untuk menyerbu kantor PDI saat itu,"
beber dia.
Selain itu, Eky menuding mantan Gubernur DKI dua
periode itu telah merugikan keuangan negara semasa kepemimpinannya dalam
pelaksanaan proyek-proyek seperti, pembebasan lahan Taman BMW,
pengadaan busway tahun 2003-2004 serta pembangunan fasos dan fasum
68.400 rumah susun.
"Ada juga dugaan korupsi
penggelembungan dana pengadaan blanko surat ketetapan pajak daerah
(SKPD) yang menempel pada STNK di Dispenda DKI Jakarta," tandasnya.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment