Friday, June 19, 2015

Tergiur upah Rp 16 juta, Dwi nekat ambil paket sabu 16 kg


Tersangka, Dwi Yanti (31), tangan kanan bos sindikat narkoba internasional asal Nigeria yang dibekuk pada Rabu (17/6) lalu bersama 16 kg sabu yang dikemas dalam 16 dus alat refleksi kaki eletronik jatuh pingsan saat kasusnya di expose di Mapolres Jakarta Utara.

Dwi yang sehari-harinya berprofesi sebagai operator pijat elektronik pun menjelaskan awal dirinya mengambil barang haram tersebut. Hal itu dimulai dari perkenalannya dengan seorang warga Nigeria inisial ST lima bulan lalu di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

agen sbobet

"Saya nyesal banget. Saya rekan dia. Ya dekat lah sama dia," kata Dwi di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/6).

Dengan kedekatannya selama lima bulan itu, Dwi mengaku langsung percaya dengan ST, hingga dirinya disuruh ST mengambil barang untuknya di Gudang Ekspedisi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya disuruh ambil alat itu. Saya tidak tahu kalau isi narkoba," jelasnya.

Dwi menuturkan hanya diberi perintah ST untuk mengambil alat refleksi tersebut tanpa diberitahu jika di dalamnya berisi paket sabu. Dwi mengaku diiming-imingi akan diberikan uang Rp 16 juta guna mengambil barang tersebut.

"Dia akan memberikan saya Rp 16 juta untuk mengambil barang itu. Saya langsung mau, soalnya duit itu buat saya bayar kontrakan rumah selama satu tahun," isaknya.

Seperti diketahui, Rabu (17/6) lalu, Dwi Yanti (31) diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara di salah satu gudang di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dwi dibekuk karena didapati membawa 16 kg sabu yang disimpan di dalam alat refleksi kaki.

posted by:

No comments:

Post a Comment