Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan jika penyidik telah
melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Musi Banyuasin (Muba) Fahri
Azhari. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan
anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto.
"Terkait kasus OTT kemarin," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Minggu (21/6).
Namun
demikian, Indriyanto belum mau komentar tentang keterlibatan Bupati
Fahri Azhari dalam kasus yang membelit Kepala Dinas Pemkab Musi
Banyuasin itu. Menurut dia, KPK masih terus melakukan pengembangan dalam
kasus ini.
"Belum tahu, karena masih pendalaman," singkat dia.
Diketahui,
sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi
tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi
Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap
di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam.
agen sbobet
BK
diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin.
Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.
AM
merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari
fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi
Banyuasin.
F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin.
Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna
merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan
Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat
1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita
itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga
terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,
dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment