Sunday, June 21, 2015

Rumah digeledah KPK, Bupati Muba Fahri terlibat OTT Politisi PDIP?

Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan jika penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Musi Banyuasin (Muba) Fahri Azhari. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto.

"Terkait kasus OTT kemarin," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Minggu (21/6).

Namun demikian, Indriyanto belum mau komentar tentang keterlibatan Bupati Fahri Azhari dalam kasus yang membelit Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin itu. Menurut dia, KPK masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

"Belum tahu, karena masih pendalaman," singkat dia.

Diketahui, sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam.

agen sbobet

BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.

AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin.

F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment