Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR tak akan langsung menerima
Letjen TNI (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN). Menurutnya, pertimbangan harus diambil mengingat Sutiyoso
merupakan seorang ketua umum partai politik.
"Seharusnya netral bukan parpol. Harus dipertimbangkan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6).
Fadli
menegaskan, pertimbangan tersebut didasari atas fakta badan intelijen
di negara lain yang dipimpin oleh orang yang bukan memiliki latar
belakang politisi.
agen sbobet
"Tidak ada di negara lain kepala intelijen berasal dari Parpol. Kita sudah sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya,
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan, meski dua surat penunjukan
Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI dan surat
Sutiyoso sebagai calon kepala BIN dikirim bersamaan pada 9 Juni lalu,
namun Jokowi menginstruksikan dua hal yang berbeda terhadap pencalonan
keduanya. Menurut dia, dalam surat itu, Jokowi meminta DPR langsung
menyetujui Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Namun, untuk Sutiyoso,
Jokowi berharap DPR memberikan pertimbangan.
"Kami telah
menerima 2 buah surat pencalonan calon Kepala BIN dan calon Panglima
TNI. Di mana memang kalau Pak Sutiyoso diajukan pak Presiden untuk
meminta pertimbangan kepada DPR namun kalau Panglima diminta persetujuan
sehingga ini berbeda," kata Agus.
Agus menjelaskan, soal
pencalonan Bang Yos, DPR hanya bersifat memberi masukan kepada Presiden
mengenai sosok mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu.
"Yang
pertimbangan itu isinya bahwa pertimbangannya seperti ini seperti itu.
Kalau persetujuan itu yang dibawa ke paripurna bahwa ini disetujui ini
enggak disetujui seperti dulu waktu Kapolri kan seperti itu," lanjutnya.
Namun,
walaupun diminta pertimbangan, Agus menyiratkan DPR tak bisa menjegal
Sutiyoso maju sebagai Calon Kepala BIN karena DPR hanya bersifat memberi
pertimbangan. Sebab, Keputusan melanjutkan atau tidak pencalonan
Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN menjadi sepenuhnya wewenang Jokowi.
"Jadi
kalau Pak Sutiyoso kami tak bisa tak menyetujui. Hanya memberi
pertimbangan kepada Presiden nanti Presiden yang memutuskan," tegasnya.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment