Sunday, June 21, 2015

Razia pasar di Cilegon, Polisi temukan 18 ribu tahu berformalin

Polres Cilegon melakukan razia makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya di sejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon. Minggu (21/6). Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 18.000 tahu berformalin.

Dalam razia yang dilakukan bersama bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, polres Cilegon menargetkan pedagang di sejumlah pasar tradisional dan juga sejumlah kendaraan pemasok tahu.

agen sbobet

Saat melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan pemasok tahu, petugas mendapatkan 5 sampel dari 3 Pabrik pengrajin tahu yang positif mengandung Formalin. Dan mengamankan 3 orang yang merupakan sopir dan kondektur dari pabrik pengrajin tahu BT asal tangerang yang memasok tahu berformalin kesejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon.

"Sementara sopir dan 2 kondekturnya kita amankan beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan tahu berformalin kita," kata Kanit Reskrim Polres Cilegon Ipda Choirul Anam, Minggu (22/6).

Sementara itu, AR (30) sopir truk pabrik pengrajin tahu BT asal tangerang mengaku dirinya membawa 36 boks tahu yang berisi sekitar 18.000 tahu berukuran kecil yang akan dipasok ke pedagang di Pasar Kranggota Cilegon dan juga sejumlah pasar di daerah Banten lainnya.

"Saya bawa 36 boks, 1 boks-nya sekitar 500 tahu soalnya ukurannya kecil-kecil," ujar AR.

Untuk diketahui, para pedagang nakal dan pembuat tahu dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dapat di kenakan Pasal 135 UU nomer 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman penjara makimal 2 tahun.

posted  by:
bola125

No comments:

Post a Comment