Polres Cilegon melakukan razia makanan yang mengandung bahan kimia
berbahaya di sejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon. Minggu (21/6).
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 18.000 tahu
berformalin.
Dalam razia yang dilakukan bersama bersama Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon
dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, polres Cilegon menargetkan pedagang di
sejumlah pasar tradisional dan juga sejumlah kendaraan pemasok tahu.
agen sbobet
Saat
melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan pemasok tahu, petugas
mendapatkan 5 sampel dari 3 Pabrik pengrajin tahu yang positif
mengandung Formalin. Dan mengamankan 3 orang yang merupakan sopir dan
kondektur dari pabrik pengrajin tahu BT asal tangerang yang memasok tahu
berformalin kesejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon.
"Sementara
sopir dan 2 kondekturnya kita amankan beserta sejumlah barang bukti
berupa kendaraan dan tahu berformalin kita," kata Kanit Reskrim Polres
Cilegon Ipda Choirul Anam, Minggu (22/6).
Sementara itu, AR (30)
sopir truk pabrik pengrajin tahu BT asal tangerang mengaku dirinya
membawa 36 boks tahu yang berisi sekitar 18.000 tahu berukuran kecil
yang akan dipasok ke pedagang di Pasar Kranggota Cilegon dan juga
sejumlah pasar di daerah Banten lainnya.
"Saya bawa 36 boks, 1 boks-nya sekitar 500 tahu soalnya ukurannya kecil-kecil," ujar AR.
Untuk
diketahui, para pedagang nakal dan pembuat tahu dengan menggunakan
bahan kimia berbahaya dapat di kenakan Pasal 135 UU nomer 18 tahun 2012
tentang pangan dengan ancaman penjara makimal 2 tahun.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment