Friday, June 19, 2015

Ini sikap Kapolri soal revisi UU KPK yang jadi polemik

Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat terbatas di Kantor Kepresidenan dengan topik Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Salah satu poin pembahasan kabarnya mengenai revisi UU KPK yang belakangan ini kembali mencuri perhatian.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, enggan berkomentar lebih jauh mengenai mana yang lebih dulu direvisi, UU KUHP atau revisi UU KPK. Menurut Badrodin, semua rencana revisi undang-undang, sudah ada argumentasinya masing-masing.

agen sbobet

"Semua itu akan ada aturannya. Membentuk UU kan ada naskah akademisnya. Tentu kalau misalnya merubah, merevisi itu juga ada naskah akademiknya. Urgensinya bisa dilihat di situ," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6).

Badrodin menambahkan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kewenangan revisi UU KPK kepada DPR. Apakah lebih dulu merevisi UU KUHP baru kemudian melakukan revisi UU KPK atau sebaliknya.

"Polri ini kan pelaksana UU, jadi semuanya itu diserahkan pada legislatif," jelas Badrodin.

Sebagai pelaksana, kata Badrodin, undang-undang mana yang lebih dulu direvisi masing-masing sudah ada argumennya.

"Ya dipandang dan dilihat dulu dari naskah akademisnya. Pasti ada naskah dan argumentasinya masing-masing. Saya kan pelaksana UU, apa pun UU itu akan menjadi pedoman kita," tandasnya.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment