Tuesday, June 16, 2015

SPBE kurangi isi tabung, pejabat Pertamina bakal dipanggil polisi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kecurangan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tangerang. SPBE itu mengurangi isi tabung gas 3 kg.

Selain mengamankan manajer dan teknisi, polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak Pertamina selalu pengawas SPBE.

agen sbobet 

"Nanti dari Pertamina kita mintai keterangan bagaimana pengawasan di lokasi," terang Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono, di kawasan industri Tangerang, Selasa (16/6).

Informasi awal yang dikumpulkan, dalam melakukan aksinya, pelaku nekat mengurangi isi tabung Elpiji saat pengawas dari pihak Pertamina belum berada di lokasi SPBE, tepatnya pada pagi hari.

Dia berharap di bulan Ramadhan nanti tidak terjadi lagi kecurangan oleh SPBE atas pengisian gas Elpiji. Bila terjadi lagi, maka polisi akan memberi hukuman lebih berat lagi.

Untuk saat ini, lanjutnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan koordinasi dengan agen Elpiji, badan Metrologi Legal maupun badan perindustrian di Tangerang.

Seperti Diketahui, SPBE tangerang telah mengurangi isi tabung gas Elpiji ukuran 3 kg menjadi 2.75 kg. Dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan metrologi legal tersebut, polisi telah menetapkan manajer dan teknisi sebagai tersangka. Sementara penanggungjawab PT Putra Panca Gasindo sedang didalami dengan status saksi.

Pelaku diancam 5 tahun penjara atau denda 2 M, dengan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 32 ayat (2) Jo pasal 30 UU RI No. 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment