Kasus dugaan korupsi
penerimaan, pembayaran dan pengelolaan uang kuliah mahasiswa Program
Magister Manajemen (MM) Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp 6
miliar, ditingkatkan ke penyidikan. Tim penyidik Pidana Khusus Kejati
Sumut telah menetapkan dua staf di perguruan tinggi negeri itu sebagai
tersangka.
Staf yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu BWL dan
DNF. Kedua perempuan itu merupakan pegawai bagian keuangan di Program
Magister Manajemen USU.
agen sbobet
"Penetapan keduanya sebagai tersangka
setelah tim yang melakukan penyelidikan menemukan adanya indikasi, bahwa
dana penerimaan mahasiswa Program Magister Manajemen USU pada 2010-2011
tidak pernah disetorkan ke rekening Rektorat USU di Bank BNI dan
Mandiri," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut Novan
Hadian kepada wartawan, Jumat (19/6).
Dia memaparkan,
penyimpangan dalam pengelolaan dana penerimaan uang kuliah pada Program
Magister Manajemen telah dipaparkan dalam ekspose kasusnya di Kejati
Sumut pada Kamis (18/6) siang. Dari ekspose itu, kedua tersangka pun
ditetapkan.
Novan juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan
ada tersangka baru dalam kasus ini. "Bisa saja ada penambahan tersangka
setelah proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari pihak rektorat
USU," kata Novan.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment