Friday, June 19, 2015

2 Staf USU jadi tersangka kasus korupsi uang mahasiswa Rp 6 miliar

Kasus dugaan korupsi penerimaan, pembayaran dan pengelolaan uang kuliah mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp 6 miliar, ditingkatkan ke penyidikan. Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah menetapkan dua staf di perguruan tinggi negeri itu sebagai tersangka.

Staf yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu BWL dan DNF. Kedua perempuan itu merupakan pegawai bagian keuangan di Program Magister Manajemen USU.
agen sbobet

"Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah tim yang melakukan penyelidikan menemukan adanya indikasi, bahwa dana penerimaan mahasiswa Program Magister Manajemen USU pada 2010-2011 tidak pernah disetorkan ke rekening Rektorat USU di Bank BNI dan Mandiri," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut Novan Hadian kepada wartawan, Jumat (19/6).

Dia memaparkan, penyimpangan dalam pengelolaan dana penerimaan uang kuliah pada Program Magister Manajemen telah dipaparkan dalam ekspose kasusnya di Kejati Sumut pada Kamis (18/6) siang. Dari ekspose itu, kedua tersangka pun ditetapkan.

Novan juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Bisa saja ada penambahan tersangka setelah proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari pihak rektorat USU," kata Novan.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment