Thursday, July 9, 2015

Vonis inkracht, Pemprov Sumsel usulkan pemberhentian Romi Herton

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan segera mengajukan usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Palembang, Romi Herton, setelah putusan atas kasus suap sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan memberikan kesaksian palsunya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrahct). Usulan pemberhentian itu akan diajukan dalam waktu dekat setelah semua dokumen dilengkapi.
agen sbobet

Asisten I Sekretaris Daerah Sumsel Bidang Pemerintahan, Ikhwanudin mengatakan, putusan berkekuatan hukum tetap buat Romi Herton dan istrinya, Masyito, harus dibuktikan terlebih dahulu dari keterangan pengadilan menangani kasus itu. Setelah itu, proses selanjutnya adalah mengajukan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri.

"Berdasarkan keputusan pengadilan dan keterangan sudah inkrah, kami baru mengajukan usulan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pemberhentian Romi Herton selaku walikota Palembang," kata Ikhwanudin, Kamis (9/7).

Menurut Ikhwanudin, apabila surat pemberhentian Romi Herton sudah dikeluarkan Mendagri, selanjutnya Gubernur Sumsel akan menyampaikannya kepada DPRD Kota Palembang.

"Itu prosesnya, yang pasti kami masih tunggu surat inkrahnya dulu baru diajukan," ujar Ikhwanudin.

posted by:
bola125

1 comment:

  1. YUK MAMPIR KE MANDIRIQQ

    Kami menyediakan permainan menarik yang bisa kalian nikmati hanya dengan sekali mendaftar loh !!

    >> POKER, DOMINOQQ, CAPSA SUSUN, BANDARQ, BANDAR POKER, SAKONG <<

    Hanya dengan DEPOSIT sebesar 20.000 anda sudah bisa mencoba permainan yang sudah disebutkan tadi loh ..

    Nah selain itu kami juga menyediakan BONUS untuk kalian yang sudah bermain di situs kami :
    1. BONUS TURNOVER
    2. BONUS REFERAL SEUMUR HIDUP

    Tentunya dengan syarat dan ketentuannya yaa ..

    Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi kami di :

    BBM - 2B55DF51
    LINE - MANDIRI_QQ
    WHATSAPP - +85585796383

    Atau bisa juga menghubungi LIVE CHAT kami.
    Kami hadir 24 Jam untuk anda :)

    ReplyDelete