Seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di kantor PTUN Medan, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan, Kamis
(9/7). Dia bahkan disebutkan sempat mencoba kabur saat personel KPK tiba
di sana.
Identitas sang pengacara belum jelas. Namun Humas PTUN Medan
Sugiyanto memastikan dia merupakan salah satu pengacara dari kantor
advokat OC Kaligis yang menerima kuasa dari Ahmad Fuad Lubis. Dalam
perkara itu, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro
Keuangan Pemprov Sumut ini memohon agar penetapan Kejati Sumut yang
ingin memeriksanya dinyatakan sebagai penyalahgunaan wewenang. Tiga
majelis hakim yang diamankan KPK mengabulkan permohonan itu.
agen sbobet
Meski memastikan pengacara itu merupakan anggota OC Kaligis,
Sugiyanto belum bisa memastikan identitasnya. Namun, dalam berkas
putusan perkara Nomor 25/G/2015/PTUN-Medan itu disebutkan kuasa pemohon
diberikan kepada OC Kaligis, Rico Pandeirot, Julius Irwansyah, Yagari
Bhastara, Guntur, Anis Rifal, dan R Andika. "Yang mana yang diamankan,
saya belum bisa memastikan," ucapnya.
Seorang saksi mata, Irfan, menyatakan sang pengacara sempat mencoba
melarikan diri saat petugas KPK datang dengan mobil Toyota Kijang
Innova. "Dia langsung keluar mobil begitu melihat mobil KPK datang. Dia
lari sampai kacamatanya jatuh. Waktu mengambil kacamata itu dia
tertangkap. Kemejanya ditarik hingga koyak," kata pengacara dari LBH
Medan ini.
Selain sang pengacara, Irfan mengaku melihat tiga hakim dan seorang
panitera turut diamankan. Ketiga hakim yang diamankan yaitu Tripeni
Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Sementara panitera yang diamankan yaitu Syamsir Yusfan (Panitera
Sekretaris PTUN Medan)
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment