Thursday, July 9, 2015

Pengacara yang ditangkap KPK di Medan sempat mencoba kabur

Seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PTUN Medan, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan, Kamis (9/7). Dia bahkan disebutkan sempat mencoba kabur saat personel KPK tiba di sana.
Identitas sang pengacara belum jelas. Namun Humas PTUN Medan Sugiyanto memastikan dia merupakan salah satu pengacara dari kantor advokat OC Kaligis yang menerima kuasa dari Ahmad Fuad Lubis. Dalam perkara itu, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut ini memohon agar penetapan Kejati Sumut yang ingin memeriksanya dinyatakan sebagai penyalahgunaan wewenang. Tiga majelis hakim yang diamankan KPK mengabulkan permohonan itu.
agen sbobet
Meski memastikan pengacara itu merupakan anggota OC Kaligis, Sugiyanto belum bisa memastikan identitasnya. Namun, dalam berkas putusan perkara Nomor 25/G/2015/PTUN-Medan itu disebutkan kuasa pemohon diberikan kepada OC Kaligis, Rico Pandeirot, Julius Irwansyah, Yagari Bhastara, Guntur, Anis Rifal, dan R Andika. "Yang mana yang diamankan, saya belum bisa memastikan," ucapnya.
Seorang saksi mata, Irfan, menyatakan sang pengacara sempat mencoba melarikan diri saat petugas KPK datang dengan mobil Toyota Kijang Innova. "Dia langsung keluar mobil begitu melihat mobil KPK datang. Dia lari sampai kacamatanya jatuh. Waktu mengambil kacamata itu dia tertangkap. Kemejanya ditarik hingga koyak," kata pengacara dari LBH Medan ini.

Selain sang pengacara, Irfan mengaku melihat tiga hakim dan seorang panitera turut diamankan. Ketiga hakim yang diamankan yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yaitu Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan)

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment