Selepas terbakar kemarin malam, hari ini Pelaksana Tugas Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ma'mun,
menengok Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta
Barat dan Tangerang, Kamis (9/7). Kebakaran diduga akibat korsleting
listrik telah menghanguskan sejumlah barang bukti sitaan Komisi
Pemberantasan Korupsi di gudang Blok D pada Rabu (8/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Gudang
itu nampak berantakan dan hangus. Bagian atap dan pintu gudang sudah
tak tersisa, sedangkan temboknya terlihat legam. Puluhan barang bukti
seperti sepeda motor sitaan, baik yang terparkir di dalam gedung maupun
di depan gedung juga nampak terbakar habis.
Ma'mun mengatakan,
kondisi Rupbasan ini sama dengan kondisi lembaga pemasyarakatan dan
rumah tahanan yang kelebihan kapasitas. "Ini tempatnya sudah penuh, jadi
berbagai barang ditempatkan di satu tempat. Ada motor, baju, mobil,
solar, minyak dan sebagainya," kata Ma'mun.
Menurut Ma'mun,
Rupbasan Tangerang saat ini memang rencananya akan diperluas. Setelah
kejadian ini, hal perluasan itu nampak makin mendesak dan akan
dipercepat supaya tidak kelebihan kapasitas.
"Sebenarnya
tempatnya masih layak, cuma kebanyakan barang. Supaya barang-barang
tidak menumpuk jadi satu, akan diperluas," ujar Ma'mun.
agen sbobet
Mengenai
kerugian, Ma'mun masih menghitungnya. Sementara buat penyebab kebakaran,
mereka masih menunggu penyelidikan dari polisi.
Soal barang
bukti lenyap terbakar, menurut Ma'mun tidak mengganggu proses hukum
karena sebagian besar telah selesai proses persidangan dan dalam tahap
lelang.
"Tidak mengganggu. Kebanyakan kasusnya sudah selesai.
Hanya yang barang bukti sepuluh karung kaos kasus pemalsuan merek sitaan
Polda Metro Jaya yang belum selesai prosesnya," ucap Ma'mun.
Kepala
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono, menyampaikan
blok terbakar merupakan tempat sitaan umum. Baik dari Kejaksaan,
Kepolisian, Bea dan Cukai, serta KPK.
"Ada 6 blok di Rupbasan. Ini yang terbakar Blok D yang isinya puluhan motor, alat kesehatan berupa scanner tubuh kasus korupsi RSU Tangsel sitaan KPK," kata Sardjono.
Sardjono
mengatakan, Rupbasan berdiri sejak 1994 itu memang sudah kelebihan
kapasitas. Apalagi sistem pemadaman juga minim lantaran gudang tidak
memiliki pemadam api otomatis. Proses pemadaman hanya dilakukan manual
dengan parafin.
"Rata-rata kapasitasnya sudah penuh. Di mana ada
tempat kosong, ya diisi. Kita berharap semenjak kejadian ini ada
perluasan dan dilengkapi dengan peralatan pencegah kebakaran," tambah
Sardjono.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment