Terdakwa Sutan Bhatoegana, membenarkan kalau dirinya pernah disodorkan
duit titipan sebesar USD 10 ribu dari koleganya di DPR. Namun, Sutan
mengaku uang itu dikembalikan melalui Saptono selaku staf pribadinya.
"Tono
itu, itu saya bilang itu saya buka sebenarnya untuk penyidik supaya
penyidik jangan kacamata kuda dengan saya. Ketika staf saya datang saya
marah, saya kan marah, baca dong di situ (BAP). Sutan marah besar, saya
marah besar saya kembalikan," ujar Sutan dalam sidang di Pengadilan
Tipikor Jakarta, Kamis (9/7).
agen sbobet
Pernyataan itu disampaikan Sutan, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi isi berita
acara pemeriksaan (BAP) Sutan saat diperiksa penyidik KPK. Sutan
menyebut staf pribadinya itu sudah meninggal dunia. Bahkan Sutan
mengingatkan JPU KPK untuk tidak melibatkan Saptono.
"Dia sudah almarhum. Masak orang mati dibilang hidup, gimana sih," ujar Sutan.
Sutan
membantah kalau dirinya mengetahui asal duit tersebut. Dia mengklaim
hanya memerintahkan Saptono agar mengembalikan duit yang dititipkan itu.
"Saya suruh kembalikan, saya juga datang ke pimpinan (Komisi VII) apa-apaan ini, enggak mau saya," sebut Sutan.
"Saya minta Tono kembalikan ke orangnya, ke pimpinanlah, kan disuruh bagi-bagikan sama mereka," kilahnya.
Sutan
kembali berkilah saat dikonfirmasi kembali jawabannya dalam BAP nomor
33 pada Senin 6 Oktober 2014 oleh JPU KPK. Di mana dalam isi BAP, Sutan
menyatakan pernah menerima uang dari Politikus Demokrat Tri Yulianto
atau Asfiani sebesar USD 200 ribu.
Saat itu Sutan menanyakan
kepada Politikus Golkar Zainudin Amali terkait uang tersebut. Namun,
Zainudin memerintahkan Sutan untuk membagikan uang itu kepada anggota
Komisi VII DPR lain.
"Saya baca tapi waktu itu setelah saya
pulang baru saya ingat tidak pernah saya terima-terima itu. Makanya saya
ubah, kan ada perubahannya," pungkas Sutan.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment