Pasangan suami istri Priatno Kurnia (21 tahun) dan Nani Maryani (21
tahun) bisa bernapas lega setelah anak mereka, Noval Ramdhani, yang
berusia 11 hari bisa kembali ke pangkuannya. Noval sempat diculik orang
berseragam Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Sumedang, di Rumah Sakit
Umum Sumedang pada Selasa (7/7) lalu.
Modus dipakai pelaku saat
itu mengelabui korban dengan janji. Menurut pelaku kepada orangtua
korban, Noval mendapatkan santunan Rp 3,5 juta dari Pemkab Sumedang
karena terdaftar sebagai warga tidak mampu.
agen sbobet
Meski demikian,
Polres Sumedang langsung bergerak cepat mencari pelaku terekam kamera
pengawas. Pelaku terlihat menggendong Noval yang ditutupi selimut biru.
Adalah ASR (23 tahun) pelaku yang sempat membuat geger rumah sakit pelat
merah tersebut.
"Ya berhasil kita ungkap, pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto di Bandung, Kamis (9/7).
Moechgiyarto
mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Sumedang Utara
kemarin, Rabu (8/7). Polisi belum melihat adanya keterlibatan orang lain
dalam aksi penculikan tersebut. Usai menculik Noval, ASR langsung
membawanya ke tempat indekost di Sumedang Utara. Soal motif pelaku,
Moechgiyarto menjawab singkat.
"Dia hanya ingin memiliki anak," ujar Moechgiyarto.
Informasi dihimpun, pelaku bukan PNS di Pemkab Sumedang. Dia hanya menyamar saat hendak menculik bayi.
ASR
merupakan warga Tanjungsari kini diperiksa intensif di Mapolres
Sumedang. Dia disangkakan Pasal 83 juncto 476 (f) Undang-Undang Nomor
35/2014. Adapun ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15
tahun penjara.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment