Thursday, July 9, 2015

Ingin punya anak, seorang perempuan menculik bayi di RSU Sumedang

Pasangan suami istri Priatno Kurnia (21 tahun) dan Nani Maryani (21 tahun) bisa bernapas lega setelah anak mereka, Noval Ramdhani, yang berusia 11 hari bisa kembali ke pangkuannya. Noval sempat diculik orang berseragam Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Sumedang, di Rumah Sakit Umum Sumedang pada Selasa (7/7) lalu.

Modus dipakai pelaku saat itu mengelabui korban dengan janji. Menurut pelaku kepada orangtua korban, Noval mendapatkan santunan Rp 3,5 juta dari Pemkab Sumedang karena terdaftar sebagai warga tidak mampu.

agen sbobet

Meski demikian, Polres Sumedang langsung bergerak cepat mencari pelaku terekam kamera pengawas. Pelaku terlihat menggendong Noval yang ditutupi selimut biru. Adalah ASR (23 tahun) pelaku yang sempat membuat geger rumah sakit pelat merah tersebut.

"Ya berhasil kita ungkap, pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto di Bandung, Kamis (9/7).

Moechgiyarto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Sumedang Utara kemarin, Rabu (8/7). Polisi belum melihat adanya keterlibatan orang lain dalam aksi penculikan tersebut. Usai menculik Noval, ASR langsung membawanya ke tempat indekost di Sumedang Utara. Soal motif pelaku, Moechgiyarto menjawab singkat.

"Dia hanya ingin memiliki anak," ujar Moechgiyarto.

Informasi dihimpun, pelaku bukan PNS di Pemkab Sumedang. Dia hanya menyamar saat hendak menculik bayi.

ASR merupakan warga Tanjungsari kini diperiksa intensif di Mapolres Sumedang. Dia disangkakan Pasal 83 juncto 476 (f) Undang-Undang Nomor 35/2014. Adapun ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment