Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengamankan 1.250 kilogram
rempah jenis ketumbar hasil olahan ulang. Barang tersebut disita
lantaran telah dioplos dengan bahan kimia berbahaya.
Petugas
kepolisian menangkap FG, distributor sekaligus pemilik usaha dagang, FB.
Bisnis pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah pergudangan di Pantai
Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kegiatan
yang dilakukan tersangka sudah cukup lama, sejak 2010 dengan omzet
antara 40 ton sampai 50 ton," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, Kamis (9/7).
Lebih
lanjut Mujiyono menjelaskan, proses pengoplosan rempah cukup mudah dan
cepat. Pelaku mencuci ketumbar dengan memasukkannya ke dalam mesin
molen, setelah sebelumnya dicampur zat kimia hidrogen peroksida (H2O2)
dan soda api (NA2CO3) tanpa takaran tertentu.
"Hidrogen
peroksida merupakan cairan bening untuk pemutih tekstil, desinfektan,
oksidator, dan sebagai bahan bakar roket. Juga soda api atau natrium
hidroksida biasa digunakan sebagai basa dalam proses produksi bubur kayu
dan kertas, tekstil, air minum, dan deterjen," ujarnya.
agen bola
"Tidak
sampai 10 menit hasil olahan pun berhasil. Biji ketumbar yang awalnya
berwarna cokelat dan hitam langsung berubah menjadi putih bersih. Ini
untuk mengelabui konsumen sehingga ketumbar terlihat lebih berkualitas
sesuai permintaan pasar," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit
Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Ruddy Setiawan menambahkan
pelaku meraup keuntungan Rp 1.100/kg, untuk setiap ketumbar hasil
oplosan.
Penggunaan zat kimia kata Ruddy, sangat berbahaya bagi
tubuh. "Karena pencampuran zat kimia itu tidak dilakukan sesuai takaran,
tapi malah melebihi ambang batas. Tentu akan mengganggu kesehatan bagi
yang mengonsumsinya," kata dia.
Barang bukti yang diamankan
berupa 50 karung ketumbar hasil oplosan dengan berat masing-masing 25
kilogram, 125 kilogram ketumbar yang belum diolah, 175 liter hidrogen
peroksida, 200 kilogram soda api, 1 unit mesin molen, satu mesin jahit
karung, dan satu bundel surat jalan.
Tersangka kini dijerat
Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 110 UU Nomor 39
Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
posted by:
bola125
YUK MAMPIR KE MANDIRIQQ
ReplyDeleteKami menyediakan permainan menarik yang bisa kalian nikmati hanya dengan sekali mendaftar loh !!
>> POKER, DOMINOQQ, CAPSA SUSUN, BANDARQ, BANDAR POKER, SAKONG <<
Hanya dengan DEPOSIT sebesar 20.000 anda sudah bisa mencoba permainan yang sudah disebutkan tadi loh ..
Nah selain itu kami juga menyediakan BONUS untuk kalian yang sudah bermain di situs kami :
1. BONUS TURNOVER
2. BONUS REFERAL SEUMUR HIDUP
Tentunya dengan syarat dan ketentuannya yaa ..
Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi kami di :
BBM - 2B55DF51
LINE - MANDIRI_QQ
WHATSAPP - +85585796383
Atau bisa juga menghubungi LIVE CHAT kami.
Kami hadir 24 Jam untuk anda :)
I found so many interesting stuff in your blog especially its discussion. From the tons of comments on your articles, I guess I am not the only one having all the enjoyment here! keep up the good work... 로투스게임
ReplyDeleteI admire this article for the well-researched content and excellent wording. I got so involved in this material that I couldn’t stop reading. I am impressed with your work and skill. Thank you so much. wm
ReplyDeleteThanks for a very interesting blog. What else may I get that kind of info written in such a perfect approach? I’ve a undertaking that I am simply now operating on, and I have been at the look out for such info. imcqq
ReplyDeleteI read that Post and got it fine and informative. คาสิโนสด
ReplyDeleteTook me time to read all the comments, but I really enjoyed the article. It proved to be Very helpful to me and I am sure to all the commenters here! It’s always nice when you can not only be informed, but also entertained! ufabet
ReplyDelete