Saturday, July 4, 2015

Tak didampingi pengacara, Margriet menolak dikonfrontir dengan saksi

Margriet tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline, kembali menolak melakukan pemeriksaan. Dia beralasan bahwa kuasa hukumnya tidak turut mendampingi.

Agenda konfrontir keterangan antara Margriet Christina Megawe dengan Agus Tay Hamba May dan Susiani batal dilakukan. Sedianya, konfrontir keterangan ketiganya akan digelar di Polda Bali sekira pukul 13.00 WITA. Namun hingga menununggu 2 jam lebih, akhirnya dibatalkan.

agen sbobet
"Salah satu pihak tidak mau hadir. Dia adalah Ibu Margriet," kata kuasa hukum Susiani, Gede Saraparmata di Mapolda Bali, Sabtu (4/7).

Lantaran Margriet menolak dikonfrontir, Saraparmata mengaku kliennya juga tak mau dikonfrontir. "Karena Ibu Margriet menolak dikonfrontir, klien saya juga menolak," katanya.

Dia tak mengetahui betul mengapa Margriet menolak dikonfrontir. Dari hasil komunikasinya, Margriet menolak dikonfrontir lantaran tak didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Margriet juga menolak diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka pembunuhan. Dia juga menolak diperiksa menggunakan lie detector.
Sementara itu, dikatakan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto bahwa penolakan dilakukannya pemeriksaan, dianggap tidak masalah. Katanya, ini sudah yang ketiga kalinya wanita 60 tahun itu menolak.

"Ini sudah yang ketiga kalinya M (Margriet) menolak diperiksa. Sudah bisa jadi alasan untuk mengajukan berkas ke pengadilan," pungkasnya.

posted by:
bola125

No comments:

Post a Comment