Margriet tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya,
Angeline, kembali menolak melakukan pemeriksaan. Dia beralasan bahwa
kuasa hukumnya tidak turut mendampingi.
Agenda konfrontir
keterangan antara Margriet Christina Megawe dengan Agus Tay Hamba May
dan Susiani batal dilakukan. Sedianya, konfrontir keterangan ketiganya
akan digelar di Polda Bali sekira pukul 13.00 WITA. Namun hingga
menununggu 2 jam lebih, akhirnya dibatalkan.
agen sbobet
"Salah satu pihak
tidak mau hadir. Dia adalah Ibu Margriet," kata kuasa hukum Susiani,
Gede Saraparmata di Mapolda Bali, Sabtu (4/7).
Lantaran Margriet
menolak dikonfrontir, Saraparmata mengaku kliennya juga tak mau
dikonfrontir. "Karena Ibu Margriet menolak dikonfrontir, klien saya juga
menolak," katanya.
Dia tak mengetahui betul mengapa Margriet
menolak dikonfrontir. Dari hasil komunikasinya, Margriet menolak
dikonfrontir lantaran tak didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya,
Margriet juga menolak diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka
pembunuhan. Dia juga menolak diperiksa menggunakan lie detector.
Sementara itu, dikatakan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery
Wiyanto bahwa penolakan dilakukannya pemeriksaan, dianggap tidak
masalah. Katanya, ini sudah yang ketiga kalinya wanita 60 tahun itu
menolak.
"Ini sudah yang ketiga kalinya M (Margriet) menolak
diperiksa. Sudah bisa jadi alasan untuk mengajukan berkas ke
pengadilan," pungkasnya.
posted by:
bola125
No comments:
Post a Comment